Radarhukum.id – Berhasil meraih gelar tertinggi dalam dunia akademis, mengantongi berbagai lisensi paten baik nasional maupun internasional. Aktif sebagai advokat, dosen, ekonom, konsultan, pengusaha, serta terlibat dalam banyak organisasi. Tidak hanya itu, pria satu ini juga memiliki sertifikasi mediator, arbiter, ajudikator, likuidator dan assesor kompetensi. Juga terbilang aktif menulis hingga 40 buku serta berbagai macam karya ilmiah. Sosok multitalenta ini bernama Hardi Fardiansyah. Gelarnya seabrek, bila ditulis lengkap seluruh gelar baik akademik maupun non akademiknya, yakni: Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, S.E.,S.H.,S.I.P.,M.H.,M.A.,M.Ec.Dev., CPA., CPW., CParb, C.P.Li.
Kesungguhan, ketekunan, dan semangat untuk terus belajar telah membimbing langkah Hardi Fardiansyah menjelajahi beragam bidang profesional. Perlahan namun pasti, pria kelahiran Palembang ini kemudian menduduki puncak karir dalam bidang-bidang yang ditekuni. Mulai dari karyawan profesional, mengelola sejumlah perusahaan, konsultan, menjadi praktisi hukum, hingga akademisi.
Benjamin Franklin, salah satu tokoh terkemuka Amerika Serikat pernah mengatakan begini: “Jika seseorang mengosongkan dompetnya ke dalam kepalanya, tidak ada seorang pun yang dapat mengambilnya darinya. Investasi dalam pengetahuan selalu memberikan bunga terbaik.”
Franklin yang dikenal sebagai bapak pendiri Amerika Serikat itu, berpandangan bahwa investasi terbaik adalah investasi leher ke atas atau untuk ilmu pengetahuan. Menurut Franklin, pendidikan amat penting untuk mengasah dan memaksimalkan potensi yang ada di dalam diri manusia. “Kejeniusan tanpa pendidikan adalah ibarat perak di dalam tambang,” kata tokoh yang dikenal jenius dan telah menorehkan banyak karya tersebut.
Hal ini pulalah yang diamini oleh Hardi Fardiansyah. Hardi memahami betul esensi pentingnya pendidikan untuk menunjang karir dan masa depan berkualitas.
“Sejak lama saya telah menanamkan ke dalam diri, bahwa pendidikan dan ilmu pengetahuan yang kita raih akan membawa manfaat besar bagi diri sendiri maupun bagi orang lain. Kehidupan sebenarnya adalah proses untuk terus belajar, kita tidak boleh berhenti untuk mencari ilmu, karena ilmu adalah jendela dunia untuk dapat melihat keluar,” kata Hardi, saat berbincang dengan Radarhukum.id, Kamis (21/3/2024).
Hardi Fardiansyah meraih gelar Sarjana Akuntansi dari STIE Perbanas. Kehausan akan pengetahuan mendorongnya untuk terus melanjutkan pendidikan. Hardi lantas meraih gelar-gelar tinggi lainnya, seperti Magister Ekonomika Pembangunan dari Universitas Gadjah Mada, lulus Sarjana Hukum dari STIH dan Magister Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 dan Sarjana Ilmu Politik dari Universitas Jakarta. Pencapaian akademisnya pun tidak berhenti di situ. Dengan semangat yang tak pernah surut, Hardi menyelesaikan Magister Administrasi dari Institut Stiami, hingga kemudian meraih gelar Doktor di bidang Hukum Bisnis dari Universitas 17 Agustus 1945. Sampai saat ini pun, Hardi masih kuliah di dua tempat berbeda mengambil magister ilmu komunikasi yang sedang masa tesis dan magister manajemen di salah satu kampus.
Siapa sangka, Hardi yang memulai dari disiplin ilmu akuntansi dan ekonomi tersebut, mencapai puncak karir akademisnya di bidang hukum. Usai beroleh gelar Doktor di bidang Hukum Bisnis, dia memperoleh gelar Profesor dari The Thames International University France pada bidang serupa. Perpaduan ilmu bisnis, ekonomi dengan ilmu hukum yang didalaminya membuat Hardi piawai sebagai ahli hukum bisnis.
“Dunia hukum itu amat luas cakupannya. Salah satu bidang penting dalam ilmu hukum yaitu yang berkaitan dengan ekonomi dan bisnis. Sebab roda kehidupan kita digerakkan oleh ekonomi dan bisnis itu sendiri. Dalam hal ini hukum berfungsi sebagai landasan atau rel agar semua berjalan sebagimana mestinya,” terang Hardi.
Sebagai praktisi hukum, karir Hardi Fardiansyah cukup cemerlang. Setelah sukses mengembangkan Kantor Hukum Hardi Fardiansyah & Partners yang berkantor di jantung kota Jakarta, pria yang juga aktif sebagai dosen hukum di berbagai universitas di Indonesia dan Malaysia ini, kemudian mendirikan organisasi advokat Peradi Utama bersama sejumlah praktisi serta tokoh hukum senior.
“Peradi Utama kami dirikan dengan niat agar lahir lebih banyak advokat handal yang berintegritas yang setia kepada masyarakat akar rumput. Agar bantuan hukum dapat menyentuh seluruh elemen masyarakat dari semua agama, suku, ras, dan kelas ekonomi. Sebagai penegak hukum, advokat tidak boleh berorientasi uang semata, tetapi kedepankan hati nurani. Selain mencari penghasilan secara profesional, advokat juga wajib memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu,” ujar Hardi Fardiansyah.
Di samping padatnya aktifitas sebagai praktisi hukum, mengelola berbagai perusahaan, serta menjadi pengajar di beberapa universitas, Hardi juga aktif di banyak organisasi tingkat nasional, di antaranya Komnas Dewan UKM Indonesia, Kamar dagang dan Industri (Kadin), serta Dewan Pimpinan Pusat Pandu Muda Indonesia (Pandanesia) dan sejumlah organisasi besar lainnya.
(Ifanko)
Discussion about this post