• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Rekomendasi Ombudsman RI Berbuah Tindakan, Pinjol Ilegal Ditakedown

    Rekomendasi Ombudsman RI Berbuah Tindakan, Pinjol Ilegal Ditakedown

    Kasus Tanah Warga, Posbakumadin Batam Apresiasi Polsek Batuaji dan Dorong Penuntasan Proses Hukum

    Posbakumadin Batam Perjuangkan Hak Pekerja, Perusahaan Tak Transparan Hingga Dugaan Upah Lembur Tak Dibayar

    Bacok Kepala Lawan Saat Duel, Terdakwa Divonis 8 Tahun oleh PN Tanjabtim

    Bacok Kepala Lawan Saat Duel, Terdakwa Divonis 8 Tahun oleh PN Tanjabtim

    Langkah Strategis SMA Negeri 1 Kediri dalam Membangun Disiplin Siswa Berbasis Data

    Langkah Strategis SMA Negeri 1 Kediri dalam Membangun Disiplin Siswa Berbasis Data

    Batam Bangun ZoSS di SDN 001 Batam Kota, Li Claudia Pastikan Titik Penyeberangan Aman

    Batam Bangun ZoSS di SDN 001 Batam Kota, Li Claudia Pastikan Titik Penyeberangan Aman

    Ditemukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Pohon Siap Panen Diamankan

    Ditemukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Pohon Siap Panen Diamankan

    Pelantikan Pejabat Eselon III/IV Disorot, Sekda Sarolangun Beri Penjelasan

    Pelantikan Pejabat Eselon III/IV Disorot, Sekda Sarolangun Beri Penjelasan

    Jaringan Rayap Besi Pencuri Kabel dan Travo di Batam Dibekuk Polisi

    Jaringan Rayap Besi Pencuri Kabel dan Travo di Batam Dibekuk Polisi

    DLHKP Kota Kediri Gelar Aksi Bersih Sungai Brantas Demi Sukseskan Gerakan Nasional Indonesia Asri

    DLHKP Kota Kediri Gelar Aksi Bersih Sungai Brantas Demi Sukseskan Gerakan Nasional Indonesia Asri

    • Batam
  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Trending Tags

    • Batam
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Rekomendasi Ombudsman RI Berbuah Tindakan, Pinjol Ilegal Ditakedown

      Rekomendasi Ombudsman RI Berbuah Tindakan, Pinjol Ilegal Ditakedown

      Kasus Tanah Warga, Posbakumadin Batam Apresiasi Polsek Batuaji dan Dorong Penuntasan Proses Hukum

      Posbakumadin Batam Perjuangkan Hak Pekerja, Perusahaan Tak Transparan Hingga Dugaan Upah Lembur Tak Dibayar

      Bacok Kepala Lawan Saat Duel, Terdakwa Divonis 8 Tahun oleh PN Tanjabtim

      Bacok Kepala Lawan Saat Duel, Terdakwa Divonis 8 Tahun oleh PN Tanjabtim

      Langkah Strategis SMA Negeri 1 Kediri dalam Membangun Disiplin Siswa Berbasis Data

      Langkah Strategis SMA Negeri 1 Kediri dalam Membangun Disiplin Siswa Berbasis Data

      Batam Bangun ZoSS di SDN 001 Batam Kota, Li Claudia Pastikan Titik Penyeberangan Aman

      Batam Bangun ZoSS di SDN 001 Batam Kota, Li Claudia Pastikan Titik Penyeberangan Aman

      Ditemukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Pohon Siap Panen Diamankan

      Ditemukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Pohon Siap Panen Diamankan

      Pelantikan Pejabat Eselon III/IV Disorot, Sekda Sarolangun Beri Penjelasan

      Pelantikan Pejabat Eselon III/IV Disorot, Sekda Sarolangun Beri Penjelasan

      Jaringan Rayap Besi Pencuri Kabel dan Travo di Batam Dibekuk Polisi

      Jaringan Rayap Besi Pencuri Kabel dan Travo di Batam Dibekuk Polisi

      DLHKP Kota Kediri Gelar Aksi Bersih Sungai Brantas Demi Sukseskan Gerakan Nasional Indonesia Asri

      DLHKP Kota Kediri Gelar Aksi Bersih Sungai Brantas Demi Sukseskan Gerakan Nasional Indonesia Asri

      • Batam
    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Trending Tags

      • Batam
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      • Batam
      Home Profil

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Reporter: Ifanko Putra

      Admin by Admin
      21 Maret 2024
      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Prof. Hardi Fardiansyah. (Foto: RH).

      Radarhukum.id – Berhasil meraih gelar tertinggi dalam dunia akademis, mengantongi berbagai lisensi paten baik nasional maupun internasional. Aktif sebagai advokat, dosen, ekonom, konsultan, pengusaha, serta terlibat dalam banyak organisasi. Tidak hanya itu, pria satu ini juga memiliki sertifikasi mediator, arbiter, ajudikator, likuidator dan assesor kompetensi. Juga terbilang aktif menulis hingga 40 buku serta berbagai macam karya ilmiah. Sosok multitalenta ini bernama Hardi Fardiansyah. Gelarnya seabrek, bila ditulis lengkap seluruh gelar baik akademik maupun non akademiknya, yakni: Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, S.E.,S.H.,S.I.P.,M.H.,M.A.,M.Ec.Dev., CPA., CPW., CParb, C.P.Li.

      Kesungguhan, ketekunan, dan semangat untuk terus belajar telah membimbing langkah Hardi Fardiansyah menjelajahi beragam bidang profesional. Perlahan namun pasti, pria kelahiran Palembang ini kemudian menduduki puncak karir dalam bidang-bidang yang ditekuni. Mulai dari karyawan profesional, mengelola sejumlah perusahaan, konsultan, menjadi praktisi hukum, hingga akademisi.

      Benjamin Franklin, salah satu tokoh terkemuka Amerika Serikat pernah mengatakan begini: “Jika seseorang mengosongkan dompetnya ke dalam kepalanya, tidak ada seorang pun yang dapat mengambilnya darinya. Investasi dalam pengetahuan selalu memberikan bunga terbaik.”

      Menarik Dibaca

      Lebih Dekat dengan Muhammad Mustofa, Anggota DPRD Batam Dua Periode dari PKS

      Lebih Dekat dengan Muhammad Mustofa, Anggota DPRD Batam Dua Periode dari PKS

      John Kenedy Azis, dari Praktisi Hukum ke Ke Panggung Politik

      John Kenedy Azis, dari Praktisi Hukum ke Ke Panggung Politik

      Profil Lengkap Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Terjaring OTT KPK

      Franklin yang dikenal sebagai bapak pendiri Amerika Serikat itu, berpandangan bahwa investasi terbaik adalah investasi leher ke atas atau untuk ilmu pengetahuan. Menurut Franklin, pendidikan amat penting untuk mengasah dan memaksimalkan potensi yang ada di dalam diri manusia. “Kejeniusan tanpa pendidikan adalah ibarat perak di dalam tambang,” kata tokoh yang dikenal jenius dan telah menorehkan banyak karya tersebut.

      Hal ini pulalah yang diamini oleh Hardi Fardiansyah. Hardi memahami betul esensi pentingnya pendidikan untuk menunjang karir dan masa depan berkualitas.

      “Sejak lama saya telah menanamkan ke dalam diri, bahwa pendidikan dan ilmu pengetahuan yang kita raih akan membawa manfaat besar bagi diri sendiri maupun bagi orang lain. Kehidupan sebenarnya adalah proses untuk terus belajar, kita tidak boleh berhenti untuk mencari ilmu, karena ilmu adalah jendela dunia untuk dapat melihat keluar,” kata Hardi, saat berbincang dengan Radarhukum.id, Kamis (21/3/2024).

      Hardi Fardiansyah meraih gelar Sarjana Akuntansi dari STIE Perbanas. Kehausan akan pengetahuan mendorongnya untuk terus melanjutkan pendidikan. Hardi lantas meraih gelar-gelar tinggi lainnya, seperti Magister Ekonomika Pembangunan dari Universitas Gadjah Mada, lulus Sarjana Hukum dari STIH dan Magister Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 dan Sarjana Ilmu Politik dari Universitas Jakarta. Pencapaian akademisnya pun tidak berhenti di situ. Dengan semangat yang tak pernah surut, Hardi menyelesaikan Magister Administrasi dari Institut Stiami, hingga kemudian meraih gelar Doktor di bidang Hukum Bisnis dari Universitas 17 Agustus 1945. Sampai saat ini pun, Hardi masih kuliah di dua tempat berbeda mengambil magister ilmu komunikasi yang sedang masa tesis dan magister manajemen di salah satu kampus.

      Siapa sangka, Hardi yang memulai dari disiplin ilmu akuntansi dan ekonomi tersebut, mencapai puncak karir akademisnya di bidang hukum. Usai beroleh gelar Doktor di bidang Hukum Bisnis, dia memperoleh gelar Profesor dari The Thames International University France pada bidang serupa. Perpaduan ilmu bisnis, ekonomi dengan ilmu hukum yang didalaminya membuat Hardi piawai sebagai ahli hukum bisnis.

      “Dunia hukum itu amat luas cakupannya. Salah satu bidang penting dalam ilmu hukum yaitu yang berkaitan dengan ekonomi dan bisnis. Sebab roda kehidupan kita digerakkan oleh ekonomi dan bisnis itu sendiri. Dalam hal ini hukum berfungsi sebagai landasan atau rel agar semua berjalan sebagimana mestinya,” terang Hardi.

      Sebagai praktisi hukum, karir Hardi Fardiansyah cukup cemerlang. Setelah sukses mengembangkan Kantor Hukum Hardi Fardiansyah & Partners yang berkantor di jantung kota Jakarta, pria yang juga aktif sebagai dosen hukum di berbagai universitas di Indonesia dan Malaysia ini, kemudian mendirikan organisasi advokat Peradi Utama bersama sejumlah praktisi serta tokoh hukum senior.

      “Peradi Utama kami dirikan dengan niat agar lahir lebih banyak advokat handal yang berintegritas yang setia kepada masyarakat akar rumput. Agar bantuan hukum dapat menyentuh seluruh elemen masyarakat dari semua agama, suku, ras, dan kelas ekonomi. Sebagai penegak hukum, advokat tidak boleh berorientasi uang semata, tetapi kedepankan hati nurani. Selain mencari penghasilan secara profesional, advokat juga wajib memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu,” ujar Hardi Fardiansyah.

      Di samping padatnya aktifitas sebagai praktisi hukum, mengelola berbagai perusahaan, serta menjadi pengajar di beberapa universitas, Hardi juga aktif di banyak organisasi tingkat nasional, di antaranya Komnas Dewan UKM Indonesia, Kamar dagang dan Industri (Kadin), serta Dewan Pimpinan Pusat Pandu Muda Indonesia (Pandanesia) dan sejumlah organisasi besar lainnya.

      Tags: AdvokatbisnisHardi FardiansyahHukumPeradi Utama

      Discussion about this post

      Recommended.

      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      Suparman Nakhodai Organisasi Advokat Peradi Utama Provinsi Kepri

      Minta Transparansi Pengadilan dalam Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kantor Hukum Suparman Ajukan RDP ke Komisi III DPR RI

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In