Paluta – Radarhukum.id – Aliansi Mahasiswa Padang Lawas Utara (AMPLU) yang kecewa terhadap kinerja dan kebijakan Pj. Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) mengadakan aksi demonstrasi pada Senin (10/06/2024).
Dalam rilis yang diterima media radarhukum.id, diketahui aksi unjuk rasa dilakukan di dua lokasi, yaitu Kantor Bupati dan Kantor DPRD Paluta.
Aksi yang dikomandoi oleh Habib Mulia sebagai Koordinator Aksi dan Ahmad Mubarok sebagai Koordinator Lapangan ini menyoroti berbagai aspek kebijakan yang diambil oleh Pj. Bupati Paluta, yang dinilai sebagai bentuk ketidaknetralan dalam mengambil kebijakan untuk memenangkan salah satu calon dalam pilkada Bupati/Wakil Bupati Paluta yang akan segera dilaksanakan.
Selain itu, massa AMPLU juga menyoroti adanya dugaan fee dalam pelaksanaan proyek yang hanya menguntungkan diri pribadi dan untuk memenangkan salah satu calon tertentu dalam pesta demokrasi yang akan datang.
Berikut pernyataan yang dikirimkan oleh AMPLU ke kru media radarhukum.id:
1. Meminta secara tegas kepada Pj. Bupati Padang Lawas Utara supaya tidak menjadikan jabatan sebagai kepentingan sepihak. Sesuai dugaan kami, Pj. Bupati menjadikan jabatannya untuk kepentingan salah satu personal dalam kontes pemilihan bupati periode mendatang. Kami menemukan bahwa Pj. Bupati Padang Lawas Utara melakukan tindakan KKN serta intervensi terhadap camat se-Kabupaten Padang Lawas Utara dengan dalil menyiapkan penyelenggara pemilu setiap desa dan sekretariat desa dengan tujuan menguntungkan salah satu paslon.
2. Meminta kepada Pj. Bupati Padang Lawas Utara supaya menjelaskan kepada kami terkait fee proyek yang kami duga peruntukkannya untuk memperkaya diri dan kepentingan untuk memenangkan salah satu bakal calon bupati.
3. Meminta kepada Pj. Bupati Padang Lawas Utara supaya tidak mengintervensi kepala desa dalam melakukan program sosialisasi dan pengadaan yang bersumber dari ADD. Kami anggap kegiatan tersebut tidak efektif sehingga mencederai hati masyarakat.
4. Meminta kepada DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara agar menjalankan tugasnya dalam pengawasan setiap kebijakan pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.
(A.Nst).
Discussion about this post