Radarhukum.id | Pati – Sebuah insiden tragis terjadi di Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati pada hari Selasa, 24 September 2024. Dua orang menjadi korban sengatan listrik saat sedang menurunkan pipa antena WiFi di atas rumah. Salah satu korban dinyatakan meninggal dunia, sementara korban lainnya dalam kondisi kritis.
Peristiwa ini terjadi di rumah Moh Munib, yang beralamat di Desa Ngagel RT 6 RW 4, Kecamatan Dukuhseti, Pati. Kapolsek Dukuhseti, Ali Mashuri, SH., MH., membenarkan kejadian tersebut. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, beliau mengatakan, “Betul telah terjadi insiden orang tersetrum aliran listrik,” katanya.
Korban pertama yang meninggal dunia adalah Dicky Adhi Irawan, laki-laki berusia 30 tahun, warga Desa Ngagel RT 4 RW 7, Kecamatan Dukuhseti. Dicky sempat dilarikan ke RS KSH Tayu, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Korban kedua, Joko Kuswanto, laki-laki berusia 33 tahun, warga Desa Kenanti RT 7 RW 1, Kecamatan Dukuhseti, saat ini dalam kondisi kritis. Ia juga sedang dirawat intensif di RS KSH Tayu setelah terkena sengatan listrik yang sama.
Menurut informasi yang didapat, insiden tersebut terjadi saat kedua korban tengah menurunkan pipa atau tiang antena WiFi di atas rumah. Tanpa disadari, antena tersebut menyentuh kabel listrik tegangan tinggi yang berada di dekatnya, menyebabkan sengatan listrik fatal yang mengenai keduanya.
Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui detail kejadian dan memastikan tidak ada kelalaian yang menyebabkan insiden tersebut. Sementara itu, warga setempat diimbau untuk lebih berhati-hati saat melakukan pekerjaan yang melibatkan objek di dekat jaringan listrik, agar kejadian serupa tidak terulang.
Discussion about this post