Sarolangun, Radarhukum.id – Bawaslu Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, pada Jumat (12/10/2024) menggelar rapat koordinasi antar-stakeholder dalam rangka penandatanganan kerja sama sosialisasi pengawasan siber untuk pemilihan serentak tahun 2024.
Rapat tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Sarolangun, Dr. Bahri, Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, S.Ik, Pabung 0420/Sarko, Chk Dedy Afrizal, Kasi Intel Kejari, Riskon SH, Ketua KPUD Sarolangun, M. Mujaddid, Ketua Bawaslu Sarolangun, Mudrika SH, Kadis Kominfo, Ahmad Nasri, Kemenag Sarolangun, Drs. M. Syatar, serta Plt Ka'ban Kesbangpol, M. Hudri.
Selain itu, turut hadir Sekretaris Bawaslu, Dody S., para anggota komisioner seperti Johan Iswadi dan Asfriadi, beserta staf Bawaslu, serta perwakilan OKP, mahasiswa, dan tokoh agama.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Sarolangun, Mudrika SH, menyatakan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan siber dalam Pilkada serentak 2024. “Pengawasan siber menjadi tantangan tersendiri karena terkait dengan jaringan komputer atau internet. Bawaslu dan Gakkumdu memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh jaringan siber, oleh karena itu kami sangat membutuhkan peran serta stakeholder untuk memperkuat pengawasan ini,” ujar Mudrika.
Pj Bupati Sarolangun, Dr. Bahri, dalam paparannya menyampaikan bahwa Pilkada serentak untuk pemilihan gubernur, bupati, wali kota, dan wakilnya, kini sudah memasuki tahap kampanye yang berlangsung dari 23 September hingga 23 November 2024. Ia menekankan pentingnya menjaga martabat, demokrasi, dan asas jujur serta adil (jurdil) dalam pelaksanaan Pilkada.
“Dalam Pilkada ini, ada lima potensi kerawanan yang perlu diantisipasi, apalagi Sarolangun berada di posisi tertinggi dalam indeks kerawanan Pilkada di Provinsi Jambi,” ujar Bahri.
Lima potensi kerawanan yang dimaksud adalah politik identitas, relasi kuasa dalam politik lokal, kampanye hitam di media sosial, politik uang (money politics), dan netralitas ASN. Bahri mengingatkan pentingnya menjaga netralitas, terutama bagi ASN, KPUD, dan Bawaslu, agar kualitas Pilkada dapat berjalan demokratis, bermartabat, serta sesuai regulasi.
“Netralitas dan kompetensi penyelenggara sangat menentukan keberhasilan Pilkada yang berkualitas,” tutup Bahri.
Discussion about this post