Radarhukum.id Pati – Ratusan warga Desa Langgenharjo, Kecamatan Juana, Kabupaten Pati, pagi ini menggelar aksi damai di Pendopo Kabupaten Pati. Mereka menuntut kejelasan izin operasi dan dampak limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dihasilkan oleh PT New Ramon Star, perusahaan yang berdiri di desa mereka. Aksi ini merupakan puncak dari rangkaian protes yang sudah berlangsung sejak Oktober lalu.
Warga, dipimpin oleh tokoh masyarakat Harsono alias Sengkreng dan koordinator aksi Hanggoro, menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Penutupan sementara PT New Ramon Star hingga ada kejelasan izin operasi.
2. Transparansi terkait dampak limbah B3 terhadap lingkungan dan kesehatan warga.
3. Klarifikasi atas dugaan penyimpangan izin penyimpanan dan pembuangan limbah.
Menurut Harsono, limbah yang diduga ditimbun di area perusahaan dan lahan wakaf masjid telah mencemari lingkungan dan menimbulkan keresahan warga. “Kami butuh kejelasan, jangan ada yang bermain-main dengan kesehatan dan lingkungan kami,” tegas Harsono.
Aksi damai ini bukan yang pertama. Pada akhir Oktober 2024, warga sudah melakukan demonstrasi dan memasang spanduk di Balai Desa Langgenharjo. Mereka menuntut klarifikasi dari PT New Ramon Star, namun pihak perusahaan tidak memberikan tanggapan. Dalam pertemuan 28 Oktober 2024, pemerintah daerah menyatakan bahwa izin perusahaan bermasalah dan sepakat menutup sementara operasional perusahaan. Namun, dalam pertemuan 14 November 2024, keputusan ini berbalik, memicu kekecewaan dan kecurigaan warga terhadap kemungkinan keterlibatan oknum pemerintah.
Hanggoro, yang menjadi koordinator aksi, menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlangsung hingga ada solusi konkret. Ia memastikan aksi berjalan damai dan kondusif. “Jika ada tindakan anarki, kami serahkan ke aparat penegak hukum,” ujarnya.
Warga mendasarkan tuntutan mereka pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 tentang Pengendalian Pencemaran Air. Mereka berharap pemerintah segera bertindak sesuai aturan demi menjaga kesehatan dan kenyamanan lingkungan mereka.
Menanggapi aksi ini, Pemerintah Kabupaten Pati dan instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT New Ramon Star hari ini. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan solusi bagi warga yang terdampak. “Semoga semua pihak menjalankan tugas sesuai regulasi, dan perusahaan segera memberikan penjelasan memadai,” tutup Hanggoro.
Discussion about this post