Karimun, Radarhukum.id – Kekalahan dalam kontestasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) tampaknya berdampak pada aktivitas Bupati Karimun, Aunur Rafiq. Pasca Pilkada, ia dikabarkan jarang masuk kantor. Padahal, Aunur Rafiq masih mendapat gaji dan fasilitas sebagai bupati hingga bupati terpilih dilantik.
Sejak kekalahan tersebut, kegiatan Aunur Rafiq sebagai Bupati Karimun jarang terlihat di muka publik. Berbagai persoalan yang menimpa Pemkab Karimun, khususnya terkait keuangan daerah yang saat ini dalam kondisi kritis, seolah diabaikan oleh orang nomor satu di Karimun itu. Sumber media ini di Pemkab Karimun membenarkan, Aunur Rafiq kini jarang terlihat masuk kantor.
Seharusnya, sebagai Bupati aktif, Aunur Rafiq diharapkan hadir untuk menangani berbagai permasalahan, terutama menjelang akhir masa jabatannya. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.
Beragam permasalahan belum terselesaikan, seperti tunggakan TPP pegawai selama lima bulan, insentif RT/RW kelurahan, gaji honorer, hingga Alokasi Dana Desa (ADD) tahap tiga yang belum ada kejelasan hingga kini.
Kabar mengejutkan juga datang dari BPKAD Provinsi Kepri, bantuan keuangan khusus untuk operasional RT, RW, Posyandu, LPM, dan kelurahan Kabupaten Karimun tidak bisa dicairkan oleh Pemprov Kepri di tahun anggaran 2024 lantaran berkas usulan pencairan tidak ditandatangani dan serahkan oleh Bupati Karimun. Hal ini dibenarkan oleh Kepala BKAD Kepri, Venni Meitaria Detiawati.
Tidak hanya itu, persoalan baru juga mencuat dari Dinas Kominfo Kabupaten Karimun. Kepala Diskominfo Karimun Helmi mengungkapkan, kerja sama Pemkab Karimun dengan media pada tahun 2024 tidak akan dibayarkan.
“2024 tak ada yang dibayar untuk semua media dinda, ” ungkap Kadis Kominfo Karimun.
Sebelumnya, Dinas Kominfo sempat menyatakan bahwa pembayaran kerja sama media tahun 2024 akan dilakukan pada Januari 2025. Namun hingga saat ini, kepastian pembayaran tersebut belum terealisasi.
Selain itu, berbagai kasus dan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Karimun juga mencuat. Mulai dari kasus di Dinas Lingkungan Hidup hingga dana insentif guru TPQ yang kini sedang dalam proses penyelidikan Kejaksaan.
Upaya konfirmasi terhadap Bupati Karimun Aunur Rafiq, belum berhasil dan membuahkan respon hingga berita ini ditayangkan. Untuk keberimbangan berita, media ini menyediakan ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait.
Discussion about this post