• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Sampaikan Keprihatinan atas Kasus Intan, Amsakar Minta Tak Ada Kekerasan Lagi di Batam

    Sampaikan Keprihatinan atas Kasus Intan, Amsakar Minta Tak Ada Kekerasan Lagi di Batam

    BP Batam Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran KPLI Kabil

    BP Batam Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran KPLI Kabil

    Kolaborasi CV. Arty Sampantao, Komunitas Young Fighter ID, dan Pemuda Sampantao Gelar Fun Run 2025

    Kolaborasi CV. Arty Sampantao, Komunitas Young Fighter ID, dan Pemuda Sampantao Gelar Fun Run 2025

    Kejati Kepri Terima Penghargaan atas Dukungan Tata Kelola Pemerintahan Kota Tanjungpinang

    Kejati Kepri Terima Penghargaan atas Dukungan Tata Kelola Pemerintahan Kota Tanjungpinang

    Ketua LAM Batam Geram, Desak Penganiaya ART Dihukum Seberat-beratnya

    Ketua LAM Batam Geram, Desak Penganiaya ART Dihukum Seberat-beratnya

    PERPANI Batam Gelar Pelatihan Pelatih Panahan, Hadirkan Srikandi Olimpiade Indonesia

    PERPANI Batam Gelar Pelatihan Pelatih Panahan, Hadirkan Srikandi Olimpiade Indonesia

    Dalam Dua Pekan, Polres Sarolangun Ungkap Lima Kasus Narkoba, Para Tersangka Terancam Hukuman Mati

    Dalam Dua Pekan, Polres Sarolangun Ungkap Lima Kasus Narkoba, Para Tersangka Terancam Hukuman Mati

    Sambangi Kim Seah Shipyard, BP Batam Komitmen Berikan Solusi Tepat atas Tantangan Pelaku Usaha

    Sambangi Kim Seah Shipyard, BP Batam Komitmen Berikan Solusi Tepat atas Tantangan Pelaku Usaha

    Sinergi Polri-Pemkab Takalar, Bupati Lepas Fun Bike Hari Bhayangkara ke-79

    Sinergi Polri-Pemkab Takalar, Bupati Lepas Fun Bike Hari Bhayangkara ke-79

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Sampaikan Keprihatinan atas Kasus Intan, Amsakar Minta Tak Ada Kekerasan Lagi di Batam

      Sampaikan Keprihatinan atas Kasus Intan, Amsakar Minta Tak Ada Kekerasan Lagi di Batam

      BP Batam Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran KPLI Kabil

      BP Batam Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran KPLI Kabil

      Kolaborasi CV. Arty Sampantao, Komunitas Young Fighter ID, dan Pemuda Sampantao Gelar Fun Run 2025

      Kolaborasi CV. Arty Sampantao, Komunitas Young Fighter ID, dan Pemuda Sampantao Gelar Fun Run 2025

      Kejati Kepri Terima Penghargaan atas Dukungan Tata Kelola Pemerintahan Kota Tanjungpinang

      Kejati Kepri Terima Penghargaan atas Dukungan Tata Kelola Pemerintahan Kota Tanjungpinang

      Ketua LAM Batam Geram, Desak Penganiaya ART Dihukum Seberat-beratnya

      Ketua LAM Batam Geram, Desak Penganiaya ART Dihukum Seberat-beratnya

      PERPANI Batam Gelar Pelatihan Pelatih Panahan, Hadirkan Srikandi Olimpiade Indonesia

      PERPANI Batam Gelar Pelatihan Pelatih Panahan, Hadirkan Srikandi Olimpiade Indonesia

      Dalam Dua Pekan, Polres Sarolangun Ungkap Lima Kasus Narkoba, Para Tersangka Terancam Hukuman Mati

      Dalam Dua Pekan, Polres Sarolangun Ungkap Lima Kasus Narkoba, Para Tersangka Terancam Hukuman Mati

      Sambangi Kim Seah Shipyard, BP Batam Komitmen Berikan Solusi Tepat atas Tantangan Pelaku Usaha

      Sambangi Kim Seah Shipyard, BP Batam Komitmen Berikan Solusi Tepat atas Tantangan Pelaku Usaha

      Sinergi Polri-Pemkab Takalar, Bupati Lepas Fun Bike Hari Bhayangkara ke-79

      Sinergi Polri-Pemkab Takalar, Bupati Lepas Fun Bike Hari Bhayangkara ke-79

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Daerah Jambi Sarolangun

      Kepsek SDN 192 Pauh II Sarolangun Diduga Rekayasa Surat Rekom demi Memuluskan LN Ikut Test PPPK

      Reporter: Mara | Editor: Ifan

      Admin by Admin
      19 Juni 2025
      Kepsek SDN 192 Pauh II Sarolangun Diduga Rekayasa Surat Rekom demi Memuluskan LN Ikut Test PPPK

      Kepsek SDN 192/VII Pauh II, Musriyani, S.Pd. (Foto: Ist)

      Sarolangun, Radarhukum.id – Kepala Sekolah SD Negeri 192/VII Pauh II, Musriyani, S.Pd, diduga menerbitkan surat keterangan kerja dan pengalaman kerja rekayasa atas nama LN. Surat tersebut digunakan sebagai salah satu syarat administrasi agar LN dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 yang digelar pada Mei lalu di Hotel Ratu Duo, Kota Jambi.

      Isu dugaan rekayasa ini mencuat setelah munculnya dua surat yang diduga dikeluarkan oleh kepala sekolah untuk memuluskan jalan LN mengikuti seleksi. Surat pertama, bernomor 421.2/72/SD192/2024, menyebutkan bahwa LN, kelahiran Pengidaran, 8 November 1998, berpendidikan Madrasah Aliyah dan telah bekerja sebagai tenaga administrasi di SDN 72/VII Pengidaran Kecamatan Pauh selama dua tahun.

      Surat kedua, yakni Surat Keterangan Pengalaman Kerja Nomor 421.2/71/SD192/2024, menyebutkan bahwa LN telah bertugas sebagai tenaga administrasi selama dua tahun sebelas bulan, terhitung sejak 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2024.

      Menarik DIbaca

      Dalam Dua Pekan, Polres Sarolangun Ungkap Lima Kasus Narkoba, Para Tersangka Terancam Hukuman Mati

      Dalam Dua Pekan, Polres Sarolangun Ungkap Lima Kasus Narkoba, Para Tersangka Terancam Hukuman Mati

      23 Juni 2025
      Tak Kirim Kafilah MTQ, Dua Desa di Kecamatan Pauh Ditegur Camat

      Tak Kirim Kafilah MTQ, Dua Desa di Kecamatan Pauh Ditegur Camat

      19 Juni 2025

      Sumur Minyak Ilegal Terbakar, Polres Sarolangun Cek Lokasi Kejadian

      18 Juni 2025

      Salah satu sumber Radarhukum.id yang merupakan keluarga peserta seleksi PPPK lain, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam berkas LN. “Setahu kami, yang bersangkutan tidak pernah honor di SDN 192/VII Pauh II, namun mendapat surat seolah-olah telah bekerja lebih dari satu tahun di sana,” ujarnya.

      Dengan adanya surat keterangan tersebut, LN berhasil melenggang sebagai peserta seleksi PPPK dan bahkan dinyatakan lolos dengan peringkat kedua. Sumber tersebut berharap pihak berwenang, terutama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sarolangun, dapat meninjau kembali keabsahan persyaratan administrasi yang bersangkutan.

      Saat tim Radarhukum.id mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Sekolah SDN 192/VII Pauh II pada Kamis, 19 Juni 2025, di Desa Danau, Kecamatan Pauh, Musriyani justru menghindar. Ia berlalu pergi  ke arah belakang sekolah dan tidak kembali ke ruangannya.

      Informasi rekayasa makin menguat saat salah satu guru yang namanya tidak dipublikasikan, menyampaikan bahwa LN tidak pernah bekerja di sekolah tersebut. “Nama itu tidak pernah bertugas di sini. Saya tidak kenal,” tegasnya.

      Hal senada disampaikan oleh seorang operator sekolah, yang dengan nada gugup mengaku tidak pernah mengenal atau melihat Lutpiatun Nisa bertugas di sekolah tersebut. “Saya tidak tahu dan tidak kenal,” ucapnya.

      Pengakuan para guru yang bertolak belakang dengan isi surat keterangan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya rekayasa administrasi. Patut diduga, terjadi permainan antara kepala sekolah dan LN dalam proses penerbitan surat yang menjadi dasar kelulusan PPPK.

      Next Post
      Tak Kirim Kafilah MTQ, Dua Desa di Kecamatan Pauh Ditegur Camat

      Tak Kirim Kafilah MTQ, Dua Desa di Kecamatan Pauh Ditegur Camat

      Discussion about this post

      Recommended.

      BP Batam Gelar Entry Meeting Laporan Keuangan Tahun 2024 Bersama BPK RI

      BP Batam Gelar Entry Meeting Laporan Keuangan Tahun 2024 Bersama BPK RI

      11 Februari 2025
      Kapolres Takalar Pimpin Langsung Pembagian Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

      Kapolres Takalar Pimpin Langsung Pembagian Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

      11 Maret 2025

      Trending.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      29 Mei 2025
      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      2 Juni 2025
      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      5 Juni 2025
      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      30 Mei 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In