Batam, Radarhukum.id – Dalam upaya menjaga kepastian berusaha dan penerapan tata kelola yang baik (good governance) dalam investasi, Badan Pengusahaan (BP) Batam sedang melakukan penyempurnaan database dan Land Management System (LMS).
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Susiwijono Moegiarso, yang juga Ketua Dewan Pengawas BP Batam, menjelaskan bahwa BP Batam tengah menyempurnakan sistem LMS, terutama terkait dengan database dan proses bisnis alokasi lahan.
Susiwijono menegaskan bahwa tidak ada moratorium pelayanan pertanahan selama penyempurnaan sistem LMS, meskipun penyempurnaan ini bertepatan dengan masa cuti Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
“Tidak ada moratorium pelayanan, namun pengalokasian lahan baru belum dapat dilakukan karena database tanah sedang dalam proses penyempurnaan untuk meningkatkan kualitas dan integritas data,” jelas Susiwijono.
Ia juga membantah pemberitaan yang menyebutkan adanya moratorium pelayanan pertanahan. “Yang benar adalah penyempurnaan database lahan dan sistem pengelolaannya,” lanjutnya.
Saat ini, pelayanan LMS tetap berjalan, tetapi khusus untuk pengalokasian lahan baru masih ditunda karena pemutakhiran database. Sementara itu, layanan lain seperti perpanjangan hak atas tanah, peralihan, dan perizinan lainnya tetap beroperasi normal.
Susiwijono berharap iklim investasi tetap kondusif dan menekankan pentingnya menjaga kepastian berusaha. “Jika pengalokasian dilakukan sekarang, kemudian terjadi perbedaan setelah perbaikan database, itu malah akan menimbulkan ketidakpastian. Kita ingin menjaga iklim investasi ini kondusif dengan memberikan kepastian dalam pengelolaan tanah,” pungkasnya.
Discussion about this post