Kediri, Radarhukum.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri menggelar Rapat Koordinasi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kabupaten Kediri Tahun 2026 yang berlangsung di Aula SMP Negeri 1 Plosoklaten. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala SMP Negeri se-Kabupaten Kediri.
Rapat koordinasi tersebut membahas berbagai isu strategis pendidikan, khususnya peningkatan mutu pendidikan jenjang SMP. Selain itu, dibahas pula kebutuhan peningkatan daya tampung sekolah, dukungan beasiswa pendidikan guna pemerataan akses, ketersediaan perlengkapan sekolah, serta pengembangan infrastruktur digital untuk menjawab tantangan era digital.
Salah satu tantangan utama yang disoroti adalah keterbatasan kursi sekolah negeri maupun swasta dalam menampung lulusan SD. Kondisi tersebut mendorong perlunya penambahan kapasitas kelas agar seluruh peserta didik dapat terlayani secara optimal.
Kegiatan MKKS ini dilaksanakan sebagai wujud penguatan sinergi antarpimpinan sekolah sekaligus menjadi wadah koordinasi dalam menyamakan langkah dan kebijakan pendidikan di Kabupaten Kediri.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Dr. M. Muchsin, M.Pd, hadir langsung dan memberikan arahan kerja kepada pengurus serta anggota MKKS. Ia menekankan pentingnya peningkatan mutu pendidikan, terutama pada jenjang SMP.
“Peningkatan mutu pendidikan tingkat SMP harus dilakukan melalui penyamaan persepsi, penguatan komitmen, serta kerja sama yang berkelanjutan antar pimpinan sekolah,” ujar Muchsin.
Ia berharap, melalui kegiatan tersebut dapat lahir kebijakan dan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan yang terpenting berkualitas bagi seluruh peserta didik di Kabupaten Kediri.
“Dengan pertemuan ini, diharapkan terwujud kebijakan nyata yang mampu menghadirkan lingkungan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh siswa,” tutupnya.
Selain itu, peran aktif Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri juga terus diperkuat melalui program beasiswa pendidikan dan kegiatan sosialisasi guna memastikan seluruh anak usia sekolah dapat mengakses pendidikan secara merata.
Secara keseluruhan, kebutuhan utama peserta didik SMP di Kabupaten Kediri meliputi pemerataan akses pendidikan, kecukupan kapasitas sekolah, serta dukungan sumber daya, baik material maupun non-material, untuk menunjang perkembangan dan kualitas pendidikan mereka. (Red)





























Discussion about this post