Kediri, Radarhukum.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas tambangan di Sungai Brantas dengan membagikan jaket pelampung serta memberikan himbauan keselamatan kepada para operator perahu penyeberangan di Kelurahan Manisrenggo.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dishub Kota Kediri, Arief Cholisudin, ini merupakan langkah antisipatif menghadapi meningkatnya curah hujan di wilayah setempat.
Aksi tersebut melibatkan petugas gabungan dari Dishub Kota Kediri, BPBD, pihak kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga pemilik usaha tambangan. Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan serta kesiapan para operator perahu dalam menghadapi perubahan kondisi sungai selama musim penghujan.
Petugas memastikan seluruh operator memahami standar keamanan, termasuk kewajiban menggunakan alat keselamatan saat beroperasi.
“Harapan saya sering dipakai, tetap dipakai, supaya aman,” ujar Arief.
Pembagian jaket pelampung ini menjadi upaya preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan perairan serta memperkuat sosialisasi prosedur keselamatan bagi operator maupun penumpang.
Selain itu, petugas juga mengingatkan sejumlah aturan dasar yang wajib dipatuhi, di antaranya kewajiban melengkapi alat keselamatan, tidak melebihi kapasitas angkut, memperhatikan ketinggian air sebelum menyeberang, menghentikan operasional saat volume air meningkat, hingga segera menghubungi layanan darurat melalui Call Center Lapor Mbak Wali 112 jika terjadi kondisi berbahaya.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan operasional tambangan yang lebih aman, terutama bagi masyarakat yang rutin menggunakan jasa penyeberangan Sungai Brantas di tengah meningkatnya curah hujan di Kota Kediri,” pungkasnya. (Rony)





























Discussion about this post